Pramuka Penggalang


Mengenal Pasukan Pramuka Penggalang, Dewan Kehormatan, Dan Dewan Penggalang


Pasukan Penggalang adalah satuan organik dalam Gerakan Pramuka yang terdiri atas 32 orang Pramuka Penggalang. Pasukan Penggalang dibagi dalam 4 regu yang masing-masing regu terdiri atas 6 - 8 orang Pramuka Penggalang.

Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugusdepan. 

Dalam Gugusdepan yang lengkap ada Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Pasukan Penggalang merupakan tempat pembinaan Pramuka orang 11 sampai 15 tahun yang disebut Pramuka Penggalang.

Pembentukan pasukan ini bertujuan untuk penghimpunan, manajemen, penggerak dan pengarahan para peserta dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penggalang untuk mencapai pengirim.

Ketentuan Umum

1.Pasukan paling banyak 32 orang Pramuka Penggalang.

2.Pasukan Penggalang putra terpisah dengan pasukan Penggalang putri.

3.Pasukan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Regu” yang masing-masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penggalang.

Kepemimpinan

⍗Pasukan dipimpin oleh seorang Pembina Penggalang dibantu dua orang Pembantu Pembina. Pembina Penggalang menjalankan tugas 23 tahun sedang Pembantu Pembina 21 tahun.

⍗Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang putri harus dijabat oleh Wanita.

⍗Untuk membantu Pemimpin Regu yang ditunjuk sebagai Wakil Pemimpin Regu di antara anggota regu.


DEWAN PASUKAN PENGGALANG 

Pengertian 

Adalah organisasi dalam pramuka yang beranggotakan paling banyak 32 orang Pramuka Penggalang. 
Pasukan Penggalang dibagi dalam 4 regu, yang terdiri dalam 6-8 orang tiap regu. 
Pendidikan kepemimpinan para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Pasukan Penggalang (DG). 

Anggota 

Pinru (pimpinan regu) 
Wapinru (wakil pimpinan regu) 
Pemimpin Regu Utama 
Pembina Penggalang 
Para Pembantu Pembina 
Ketua DG adalah Pratama; jabatan Sekretaris dan Bendahara dipilih melalui musyawarah

Tugas dan Fungsi : 

Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan Pasukan Penggalang sesuai arahan Kakak Pembina 
Menyelesaikan dan membahas persoalan-persoalan yang menghambat kemajuan pasukan dan membuat rencana kerja pasukan 
Menerima, mempertimbangkan dan membahas gagasan ataupun usul tiap regu untuk memajukan pasukan 
Mengatur waktu dan tempat latihan rutin serta program kegiatan pasukan lainnya 
Membantu anggota DG agar menjadi seorang pramuka yang berwatak dan berkecakapan serta berwibawa dalam memimpin regunya
Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu 

Rapat dan Pertemuan : 

Organisasi yang ideal untuk menumbuhkan potensi kepemimpinan para DG dlm bermusyawarah untuk mencapai mufakat. 
DG melakukan rapar min 1x/bulan
Dalam rapat, pembina dan pembantu pembina bertindak sebagai penasehat, pengarah, pembimbing, dan berhak mengambil keputusan terakhir 
Rapat dan pertemuan diantaranya untuk menyiapkan materi 
Pertemuan DG bersifat resmi (formal) 


Dewan Kehormatan Penegak

Organisasi dalam Pramuka penegak ada Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan. Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka  Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak  yang terdiri atas anggota  ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat. Dalam Dewan Kehormatan  Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.

Contoh Susunan Pengurus Dewan Kehormatan:
1.         Pembina sebagai Penasehat
2.         Seorang Ketua yaitu Juru Adat
3.         Pradana
4.         Wakil Ketua Dewan Ambalan
5.         Sekretaris/ Kerani
6.         Bendahara/ Juru Uang (bila perlu)
7.         Beberapa Anggota

Masa bakti Pengurus Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan adalah 1 tahun, melalui Musyawarah Ambalan.

Tugas Dewan Kehormatan Penegak :
a)       Pemberian penghargaan kepada pramuka penegak yang berprestasi, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
b)       Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik ambalan.
c)       Pemberian rehabilitasi anggota ambalan penegak.

Pertemuan Dewan Kehormatan  bersifat formal;
·         Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan ada informasi mengenai permasalahan atau agenda yang akan dimusyawarahkan
·         Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam Pramuka
·         Waktu dan Tempat ditentukan lebih dahulu


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACAA!! <33 
Lanjut baca blog ku yang lainnn yaaa! gutbaii <3

Komentar